- oleh admin_samigaluh1
- 02 Juli 2024 16:40:15
- 606 views
Sesuai dengan amanah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.HK.01.07/Menkes/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, yaitu laboratorium Puskesmas akan mendapatkan pembinaan mutu, monitoring evalusi dari Labkesmas Tk II bersama Dinas Kesehatan, maka UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dan Dinas Kesehatan mengadakan bimbingan teknis penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat/Labkesmas Tk I di 21 Puskesmas di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini berlangsung dari hari Selasa, 4 Juni 2024 dan berakhir pada Selasa, 25 Juni 2024.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka penguatan penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tk I di 21 Puskesmas dan pelaksanaan fungsi pembinaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan Bimtek di masing-masing Puskesmas diawali dengan penyampaian penjelasan maksud dan tujuan pelaksanaan bimtek. Tim melakukan assesment menggunakan instrumen penilaian yang sudah diisi oleh masing-masing Puskesmas dilanjutkan peninjauan di ruang laboratorium. Peserta kegiatan terdiri dari pimpinan Puskesmas, Penanggungjawab Laboratorium, Ahli Teknologi Laboratorium Medik /ATLM, Tenaga Sanitasi Lingkungan, dan Epidemiolog.
Setelah meninjau masing-masing ruangan, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab serta pemberian feedback dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo dan UPT Laboratorium Kesehatan.
Bimtek penyelenggaraan Labkesmas dilaksanakan untuk mewujudkan transformasi pelayanan kesehatan terutama pelayanan laboratorium dengan implementasi penyelenggaraan Labkesmas Tk I. Masukan dan saran terkait penyelenggaraan Labkesmas Tk I yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Puskesmas.
Diharapkan dengan adanya Bimtek penyelenggaraan Labkesmas Tk I ini pelayanan laboratorium dapat terus ditingkatkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan. (Tari _ Juni_2024)
Sumber dari: sini.
